LAYANAN INFORMASI & OPERASIONAL Senin - Jumat: 08:00 - 16:00 WIB

Panduan Peminjaman Buku Perpustakaan UIGU

Ingin meminjam koleksi buku fisik di Perpustakaan Universitas Indonesia Gorontalo Utara (UIGU)? Ikuti langkah-langkah dan prosedur peminjaman di bawah ini agar proses transaksi perpustakaan Anda berjalan lancar.


1. Syarat Meminjam Koleksi

  • Terdaftar sebagai anggota aktif perpustakaan (mahasiswa, dosen, atau staf UIGU).
  • Membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau menunjukkan kartu identitas digital perpustakaan.
  • Bebas dari tanggungan pinjaman buku yang melewati batas waktu (terlambat) atau denda aktif.

2. Langkah-Langkah Peminjaman di Tempat (Sirkulasi)

  1. Cari Buku: Temukan buku yang Anda butuhkan melalui rak perpustakaan atau cari ketersediaannya via menu katalog digital perpustakaan.
  2. Pemeriksaan Fisik: Bawa buku yang ingin dipinjam ke meja sirkulasi utama (bagian pelayanan peminjaman).
  3. Verifikasi Identitas: Serahkan buku beserta KTM/ID Anggota kepada petugas perpustakaan untuk proses pencatatan sistem sirkulasi.
  4. Konfirmasi Tempo: Petugas akan menginput data dan mencatat tanggal jatuh tempo pengembalian. Pastikan Anda mengingat batas waktu tersebut.

3. Ketentuan Batas Waktu & Jumlah Pinjaman

  • Mahasiswa: Maksimal peminjaman adalah 2 (dua) eksemplar buku dalam waktu 7 (tujuh) hari dan dapat diperpanjang maksimal 1 kali jika tidak sedang direservasi oleh anggota lain.
  • Dosen / Staf: Maksimal peminjaman adalah 3 sampai 5 eksemplar buku dengan jangka waktu penyesuaian khusus akademik.

4. Prosedur Pengembalian

  • Kembalikan buku langsung kepada petugas di meja sirkulasi perpustakaan.
  • Petugas akan memeriksa kondisi fisik buku dan mencatat status pengembalian di sistem.
  • Jika terlambat mengembalikan dari tanggal tempo, anggota wajib melunasi denda keterlambatan yang berlaku.

Baca Ketentuan Umum Kembali ke Beranda