Panduan Peminjaman Buku Perpustakaan UIGU
Ingin meminjam koleksi buku fisik di Perpustakaan Universitas Indonesia Gorontalo Utara (UIGU)? Ikuti langkah-langkah dan prosedur peminjaman di bawah ini agar proses transaksi perpustakaan Anda berjalan lancar.
1. Syarat Meminjam Koleksi
- Terdaftar sebagai anggota aktif perpustakaan (mahasiswa, dosen, atau staf UIGU).
- Membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau menunjukkan kartu identitas digital perpustakaan.
- Bebas dari tanggungan pinjaman buku yang melewati batas waktu (terlambat) atau denda aktif.
2. Langkah-Langkah Peminjaman di Tempat (Sirkulasi)
- Cari Buku: Temukan buku yang Anda butuhkan melalui rak perpustakaan atau cari ketersediaannya via menu katalog digital perpustakaan.
- Pemeriksaan Fisik: Bawa buku yang ingin dipinjam ke meja sirkulasi utama (bagian pelayanan peminjaman).
- Verifikasi Identitas: Serahkan buku beserta KTM/ID Anggota kepada petugas perpustakaan untuk proses pencatatan sistem sirkulasi.
- Konfirmasi Tempo: Petugas akan menginput data dan mencatat tanggal jatuh tempo pengembalian. Pastikan Anda mengingat batas waktu tersebut.
3. Ketentuan Batas Waktu & Jumlah Pinjaman
- Mahasiswa: Maksimal peminjaman adalah 2 (dua) eksemplar buku dalam waktu 7 (tujuh) hari dan dapat diperpanjang maksimal 1 kali jika tidak sedang direservasi oleh anggota lain.
- Dosen / Staf: Maksimal peminjaman adalah 3 sampai 5 eksemplar buku dengan jangka waktu penyesuaian khusus akademik.
4. Prosedur Pengembalian
- Kembalikan buku langsung kepada petugas di meja sirkulasi perpustakaan.
- Petugas akan memeriksa kondisi fisik buku dan mencatat status pengembalian di sistem.
- Jika terlambat mengembalikan dari tanggal tempo, anggota wajib melunasi denda keterlambatan yang berlaku.